Beranda | Artikel
Penyakit Ganas Akibat Tersebarnya Zina Secara Terang-Terangan
Rabu, 9 Oktober 2019

Beberapa Penyakit Ganas Akibat Zina

Salah satu bukti kebenaran hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hadits yang menjelaskan bahwa apabila tersebar zina secara terang-terangan, akan muncul penyakit ganas yang tidak pernah ada sebelumnya. Di zaman ini sudah terbukti, yaitu muncul penyakit akibat zina (faahisyah) yang tersebar merajalela seperti penyakit HIV AIDS, sifilis, gonore, herpes dan lain-lainnya. Penyakit-penyakit ini disebut dengan “penyakit menular seksual” (Sexually Transmitted Disease) karena menular melalui hubungan seksual. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوْا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيْهِمْ الطَّاعُوْنُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ قَدْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِيْنَ مَضَوْا…

”Tidaklah nampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.” [HR. Ibnu Majah, lihat ash-Shahihah no. 106]

Tersebarnya penyakit dalam hadits adalah tha’un yaitu penyakit bahaya dan bisa mematikan serta menular. Dalam kamus disebutkan makna tha’un:

مرض فيروسي معدٍ خطير مميت غالبًا

“Penyakit akibat virus (organisme) yang menular, berbahaya dan mematikan secara umum.” [lihat Kamus Al-Ma’any]

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa penyakit ini muncul akibat maksiat ini, beliau berkata:

ففي هذه الأحاديث أن الطاعون قد يقع عقوبة بسبب المعصية

“Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa tha’un muncuk sebagai hukuman akibat maksiat/fahisyah.” [Fathul Bari 10/193]

Dalam hadits disebutkan dengan lafadz “faahisyah”. Termasuk “faahisyah” ini adalah perbuatan homoseksual sebagaimana yang dilakukan oleh kaum nabi Luth. Fakta menyebutkan bahwa AIDS lebih mudah menular pada pelaku homoseksual, karena anus (mohon maaf) bukanlah tempat untuk berhubungan seksual, anus akan mudah terluka (walaupun kecil/luka minor) dan virus mudah masuk dan berkembang.

Allah Ta’ala berfirman mengenai perbuatan “faahisyah” kaum nabi Luth,

وَلُوطًا إِذْ قالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ (54) أَإِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّساءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ

“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika ia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu sedang kamu melihat(nya). Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu(mu), bukan mendatangi wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak dapat mengetahui (akibat perbuatanmu).” ( An-Naml 27:54-55)

Baca Juga: Menjawab Syubhat: Zina Yang Terlarang Adalah Yang Terang-Terangan

Parahnya Zina di Zaman Ini

Di zaman ini zina (bahkan homoseksual) sudah dilakukan dengan terang-terangan. Pantas saja Allah menurunkan penyakit seksual menular sebagai hukuman pada mereka. Para ulama menjelaskan bahwa kita sudah mulai memasuki akhir zaman. Di akhir zaman kelak zina dilakukan terang-terangan (bahkan perzinahan kemaluan) dilakukan di depan publik. orang terbaik saat itu hanya bisa berkata:

“Tolong jangan di sini, agak minggir sedikit atau dibalik tembok” 

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱ ﻧَﻔْﺴِﻲ ﺑِﻴَﺪِﻩِ، ﻟَﺎ ﺗَﻔْﻨَﻰ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﺄُﻣﺔُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻘُﻮﻡَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓِ ﻓَﻴَﻔْﺘَﺮِﺷُﻬَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳﻖِ، ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ﺧِﻴَﺎﺭُﻫُﻢْ ﻳَﻮْﻣَﺌِﺬٍ ﻣَﻦْ ﻳَﻘُﻮﻝُ: ﻟَﻮْ ﻭَﺍﺭَﻳْﺘَﻬَﺎ ﻭَﺭَﺍﺀَ ﻫَﺬَﺍ  ﻟْﺤَﺎﺋِﻂِ

“Demi Allah yang diriku di tangan-Nya, tidaklah akan binasa umat ini sehingga orang-orang lelaki menerkam wanita di tengah jalan (ingin bercumbu dan berzina) dan di antara mereka yang terbaik pada waktu itu berkata, “coba engkau lakukan (zinahi) wanita itu di balik dinding ini.” [HR. Abu Ya’la no. 12746, dishahihkan oleh Al-Albani]

Baca Juga: Berzina Lalu Menikah, Sahkah Pernikahannya?

Jangan Cuek Sebagai Ahli Ilmu

Hendaklah kita di zaman ini berusaha sebisa mungkin melakukan “nahi mungkar” dan mencegah terjadinya kemaksiatan dengan cara yang hikmah dan bijaksana melalui ilmu dan dakwah. Apabila kita cuek saja, bisa jadi Allah timpakan siksaan kepada kita semuanya, meskipun kita tidak ikut melakukan maksiat tersebut. Hal ini diakibatkan kita cuek dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar.

Allah berfirman,

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

”Dan takutlah kalilan pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja diantara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksanya (QS. Al-Anfaal: 25)

Baca Juga:

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id


Artikel asli: https://muslim.or.id/51884-penyakit-ganas-akibat-tersebarnya-zina-secara-terang-terangan.html